Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar (Kep. Babel) menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung terkait polemik kontroversi perhitungan kerugian negara dalam kasus 271 T, Senin (10/02/24).

“Apapun aspirasi masyarakat wajib kami (DPRD) menerimanya dan secara ketentuan ataupun prosedural aspirasi tersebut akan kami bahas di badan musyawarah,” ucap Eddy Iskandar.

Terkait akan usulan ataupun aspirasi masyarakat tersebut, Eddy mengatakan DPRD akan memproses melalui mekanisme yang ada di lembaga (DPRD) dan diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kep. Babel.

“Pembentukkan pansus itukan di usulkan oleh fraksi-fraksi dengan membuat surat kepada pimpinan, kemudian akan dibahas di banmus untuk menyepakati pembentukkannya dan finalnya akan disahkan di paripurna,” jelasnya.

Ditambahkannya pembentukan pansus atau panja itu sendiri haruslah mendapatkan persetujuan semua fraksi, bukan keinginan individu atau kelompok-kelompok tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *