Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mulai menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit secara bertahap.
Menurutnya, program ini penting untuk memastikan batas HGU yang dimiliki perusahaan benar-benar sesuai dengan data dan kondisi di lapangan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, langkah ini juga akan memberikan kepastian bagi masyarakat serta membantu pemerintah memiliki data pertanahan yang lebih akurat.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Edi Nasapta.
Sebagai tahap awal, Edi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar sebagai pilot project untuk melakukan pengukuran ulang terhadap beberapa HGU yang dipilih sebagai sampel.
Dari hasil program awal tersebut, pemerintah nantinya dapat memperoleh gambaran kondisi di lapangan sekaligus menyusun langkah lanjutan apabila diperlukan pengukuran ulang secara lebih luas di seluruh Bangka Belitung.
Edi meyakini, program ini akan menjadi investasi yang baik bagi pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa lahan, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan perlindungan yang seimbang bagi masyarakat maupun perusahaan.
“Kami berharap gagasan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dengan anggaran yang relatif kecil pada tahap awal, kita sudah bisa memulai langkah perbaikan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tutup Edi Nasapta.









