PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), meminta percepatan penyelesaian dokumen lingkungan Rumah Sakit Bakti Timah menyusul adanya perubahan perizinan akibat peralihan kepemilikan dan perluasan lahan.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan perubahan persetujuan lingkungan kegiatan PT Bakti Timah Media di Ruang SRC Kantor Wali Kota, Senin (8/12/2025).
Menurut Prof. Udin, pihak rumah sakit telah mengajukan permohonan perizinan baru kepada Pemerintah Kota karena adanya perubahan pada struktur kepemilikan serta perluasan area rumah sakit. Perubahan luasan tersebut berdampak pada penyesuaian dokumen perizinan, termasuk PKKPR, PBG, serta dokumen lingkungan.
“PBG dan PKKPR-nya sudah selesai, tapi dokumen lingkungannya masih berproses di PT Timah. Sementara izin rumah sakit habis tanggal 18 Desember. Mereka meminta kita mempercepat proses itu, dan ini sedang kita lakukan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, tim diminta kembali turun ke lapangan untuk memastikan apakah dokumen lingkungan lama masih dapat digunakan, mengingat penambahan bangunan hanya berupa area parkir dan tidak berkaitan dengan tambahan ruang pelayanan yang berisiko tinggi.
“Kita mau cek dulu di lapangan. Penambahannya hanya tempat parkir. Kalau memang memungkinkan memakai dokumen lama, kita lihat rekomendasi dari LH,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menyampaikan bahwa tim DLH akan melakukan pengecekan lapangan hari ini untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil di lapangan.
“Intinya kami menyesuaikan. Secara lisan mereka menyampaikan tidak ada masalah, tapi tetap harus dicek. Kalau sudah sesuai, kita bisa lanjut ke proses berikutnya,” jelasnya.
Terkait kemungkinan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Bartholomeus menegaskan bahwa hal itu akan diputuskan setelah hasil pengecekan lapangan. Jika tidak ditemukan kendala, proses dapat dilanjutkan tanpa perlu koordinasi tambahan.
Menjawab pertanyaan mengenai target penyelesaian sebelum 18 Desember, Bartholomeus optimistis proses akan tuntas tepat waktu.
“Semoga bisa selesai. Pemkot mendukung penuh pembangunan, apalagi di sektor kesehatan, selama semuanya sesuai aturan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tetap mengawal proses perizinan ini agar tidak menghambat operasional Rumah Sakit Bakti Timah yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan penting di ibu Kota Bangka Belitung (Babel).







