PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS dan menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah agar ekonomi kota tidak bergantung pada satu sektor.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, belanja daerah sebesar Rp795,63 miliar, dengan defisit Rp27,09 miliar yang ditutup dari SILPA Rp23 miliar.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya stabilitas fiskal dan efisiensi belanja, dengan prinsip spending better, not spending more. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan Pangkalpinang yang lebih maju, sejalan dengan semangat Pangkalpinang SMART (Seimbang, Mapar, Amanah, Rukun, dan Tangguh).












