PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Danil Wahyudi, yang mengaku warga Desa Batu Beriga menyatakan, masyarakat Batu Beriga sangat mendukung aktivitas penambangan di perairan laut setempat yang telah memiliki legalitas perizinan yang sah.
Pernyataan itu disampaikan Danil Wahyudi, dalam orasinya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025) kemarin.
“Yang hadir di sini hari ini adalah warga asli Batu Beriga. Kami tidak menolak tambang laut, kami mendukung penambangan yang telah memiliki izin resmi,” katanya.
Danil Wahyudi mengakui mayoritas masyarakat Desa Batu Beriga adalah nelayan, termasuk dirinya dan keluarganya. Namun tidak semua nelayan menolak penambang timah di perairan laut setempat.
“Kami memang terlahir di keluarga nelayan yang hidup sebagai nelayan. Tapi tidak semua nelayan menolak aktivitas penambangan timah di laut Beriga selama masyarakat kami dilibatkan,” imbuhnya.
Danil Wahyudi meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Babel harus berdiri tegak mendukung kegiatan pertambangan laut yang telah sah di Batu Beriga dan menolak segala tekanan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat lokal.
“Meminta jaminan dari pemerintah agar tidak ada pembatalan atau penghentian kegiatan tambang oleh kelompok atau individu yang tidak berwenang, apalagi yang tidak berdomisili atau berhubungan langsung dengan desa batu beriga,” tegasnya.
Danil Wahyudi juga meminta aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengawal pelaksanaan pertambangan, serta mengawasi pihak pihak yang mencoba melakukan provokasi atau menyebarkan disinformasi kepada masyarakat.
“Mendorong agar setiap kebijakan pertambangan di wilayah kami melibatkan masyarakat Batu Beriga sebagai pemilik wilayah dan penerima manfaat utama, bukan ditentukan oleh suara dari luar yang tidak mengetahui realitas desa kami,” tukasnya.
‎‎
Adapun ‎‎Tuntutan Aksi Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Babel yang dibacakan Rosidi dan Danil Wahyudi dalam orasinya antara lain:
1. Mendesak Eksekutif dan Legislatif Babel serta Dirut PT Timah untuk menaikkan harga timah agar berpihak ke rakyat.
2. Mendesak APH untuk Tangkap Oknum yang halangi kegiatan pertambangan rakyat yang telah miliki ijin / resmi.
3. Hentikan Razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat khususnya yang dilakukan rakyat kecil.
4. Mendesak Ketua DPRD Babel untuk mendukung dan tidak menghalangi kegiatan yang berada di wilayah penambangan di wilayah IUP PT. Timah Tbk yang sudah resmi dan legal.
5. Mendesak ketua DPRD Babel untuk mengultimatum dan memberikan warning kepada 7 Anggota Legislator asal Babel DPD DPR RI asal Babel untuk Peduli Kepada wilayah dan Rakyat Babel, jangan hanya duduk dikursi empuk senayan.
6. Berharap kepada Dirut PT. Timah untuk membasmi koruptor – koruptor yang ada di dalam internal PT. Timah, sehingga PT. Timah meraup keuntungan.
7. Berharap kehadiran satgas timah tidak membuat masyarakat merasa takut dan biarkanlah mereka tenang untuk bekerja menambang dan kami yakin dan percaya anggota satgas timah juga punya hati nurani.
8. Eksekutif dan Legislatif agar cepat memproses  IPR yang sudah ada WPR nya dan yang belum ada WPR diusahakan secepatnya diajukan dan diterbitkan IPR.
9. Gubernur dan DPRD Prov. Kep. Babel harus berdiri tegak mendukung kegiatan pertambangan laut yang telah sah di batu beriga dan menolak segala tekanan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat lokal.
10. Meminta jaminan dari pemerintah agar tidak ada pembatalan atau penghentian kegiatan tambang oleh kelompok atau individu yang tidak berwenang, apalagi yang tidak berdomisili atau berhubungan langsung dengan desa batu beriga.
11. Meminta aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengawal pelaksanaan pertambangan, serta mengawasi pihak pihak yang mencoba melakukan provokasi atau menyebarkan disinformasi kepada masyarakat.
12. Mendorong agar setiap kebijakan pertambangan di wilayah kami melibatkan masyarakat batu beriga sebagai pemilik wilayah dan penerima manfaat utama, bukan ditentukan oleh suara dari luar yang tidak mengetahui realitas desa kami.
‎Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, Rosidi dan Danil Wahyudi sebagai perwakilan dari Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Bangka Belitung menyerahkan dokumen berisi tuntutan tersebut kepada Ketua DPRD Babel untuk ditindaklanjuti.
‎
Sementara ‎Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, yang menerima langsung aspirasi tersebut menilai langkah masyarakat mendatangi DPRD sebagai bentuk kepercayaan rakyat kepada wakilnya.
‎
‎“Mereka datang ke DPRD berarti masih percaya kepada kita. Harapannya semua pihak, baik gubernur, PT Timah, DPR, maupun Forkopimda bisa duduk satu meja mencari solusi. Kalau tidak, masalah ini sulit diselesaikan,” kata Didit.








