Diduga adanya Honorer Siluman di Pemkab Bateng, Sejumlah Pihak Desak Bupati Lakukan Audit

Diduga adanya Honorer Siluman di Pemkab Bateng, Sejumlah Pihak Desak Bupati Lakukan Audit

Babelreview.co.id – Belum selesai sejumlah permasalahan di Pemerintahan (Pemkab) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) seperti konflik pertambangan laut dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTT) di Desa Beriga. Kini berhembus isu adanya dugaan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bateng. Senin (22/01/2024).

Maraknya isu adanya tenaga honorer siluman di lingkungan Pemkab Bateng yang tak pernah masuk bekerja namun lancar menerima gaji, hal itu direspons langsung oleh Kabid Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bateng, Hendry Noviyarto saat dikonfirmasi Unggahan.Id.

Hendry mengatakan, berdasarkan data di BKD Pemkab Bateng hingga saat ini jumlah tenaga honorer mencapai 2.242.

“Untuk saat ini tenaga honorer Pemkab Bateng ada 2.242, terdiri dari laki-laki 1.156 dan perempuan 1.086 yang tersebar di sejumlah dinas terkait,” ujarnya.

Lanjut Hendry, saat disinggung adanya dugaan isu honorer siluman di Pemkab Bateng yang tak pernah masuk bekerja dan aktif menerima gaji. Ia merespons untuk langsung menemui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam hal ini saya tidak berani berkomentar karena ranah itu ada di OPD masing-masing, BKD hanya menerima data kepegawaian dari OPD atau Dinas untuk di proses di sistem yang ada, terkait tenaga honorer siluman silahkan konfirmasi langsung ke dinas-dinas terkait,” ungkapnya.

Kabid Pembinaan dan Informasi BKD Pemkab Bateng itu menuturkan, apabila diduga ada honor siluman di lingkungan Pemkab Bateng pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

“Karena ini ranahnya berbeda kami tidak mungkin terjun langsung kelapangan, mengingat hal ini sangat tendensius sehingga takutnya nanti menimbulkan konflik dan gesekan, sekali lagi silahkan konfirmasi ke OPD masing-masing” terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi dan data yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, terdapat 2,3 juta pegawai Non ASN yang telah menyerahkan SPTMJ dan terverifikasi BKN.

Adapun 2,3 juta pegawai tersebut dijadikan sebagai regulasi mendasar, untuk pemerintah mengambil kebijakan sebelum diterapkan penghapusan tenaga honer baik ditingkat pusat maupun daerah.

Maka atas dasar kebijakan itu, banyak pihak yang mendesak Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman agar dapat memperioritaskan honorer yang telah lama mengabdi. Ketimbang para oknum honorer titipan atau siluman, yang kerap kali meresahkan lantaran merugikan berbagai pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *